Menteri Zulhas Jelaskan Alasan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

EconoIdea Indonesia – , Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, menjelaskan urgensi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang membutuhkan kerja sama cepat dan melibatkan berbagai kementerian/lembaga. Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk mendukung inisiatif ini.

Zulhas memaparkan, tujuan utama pembentukan Kopdes Merah Putih adalah membangun rantai ekonomi desa yang kuat. Keberhasilan ini diproyeksikan mampu menyerap lebih dari dua juta tenaga kerja.

“Dengan demikian, anak muda akan memiliki harapan. Mereka tak perlu merantau dan terjerumus menjadi preman atau pekerjaan lain yang kurang menjanjikan. Desa akan menjadi lebih sejahtera,” jelas Zulhas dalam konferensi pers di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Mei 2025.

Selain itu, Kopdes Merah Putih dirancang untuk memangkas rantai pasok yang panjang di desa. Saat ini, menurut Zulhas, jalur distribusi barang dari produsen hingga ke konsumen di desa masih berbelit. “Desa berada di ujung rantai. Bayangkan, dari produsen, distributor, grosir, warung kecil, warung besar, baru sampai ke desa. Rantai pasok yang panjang ini akan dipersingkat,” tambahnya.

Lebih lanjut, inisiatif ini bertujuan untuk memberantas praktik-praktik negatif seperti perantara (tengkulak), rentenir, dan pinjaman online ilegal di desa. “Kehadiran Kopdes Merah Putih akan mengurangi peran mereka, karena semua transaksi akan dilakukan melalui koperasi. Pupuk, layanan Brilink, dan gas elpiji akan didistribusikan melalui koperasi,” ungkap Zulhas.

Manfaat lain dari Kopdes Merah Putih adalah akses langsung desa ke pusat layanan keuangan, perbankan, produsen, dan BUMN. “Ini akan membuka peluang luas bagi desa, sehingga diharapkan perekonomian desa, kabupaten, dan provinsi di Indonesia dapat berkembang pesat,” ujarnya.

Koperasi Desa Merah Putih akan beroperasi secara resmi mulai 28 Oktober 2025. Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Kopdes di seluruh Indonesia.

Pilihan Editor: Budi Arie: Seluruh Transaksi di Koperasi Desa Merah Putih Akan Pakai QRIS

Categories: