MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa program KPR bersubsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) memberikan akses kepemilikan rumah yang lebih mudah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Apa Itu FLPP?
FLPP, atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, merupakan program pemerintah yang menyediakan bantuan pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tujuannya untuk membantu MBR mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.
Program KPR FLPP, yang dikelola oleh Kementerian PUPR, bertujuan mengurangi backlog perumahan dan meningkatkan akses pembiayaan rumah layak huni bagi MBR. Pemerintah berperan dalam menetapkan standar, regulasi, dan pengawasan program ini.
Singkatnya, FLPP adalah skema KPR subsidi pemerintah yang mempermudah pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pengajuan KPR FLPP dapat dilakukan melalui bank konvensional maupun syariah yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
“Hari ini kami mensosialisasikan program rumah subsidi dengan uang muka 1 persen dan cicilan hingga 15-20 tahun. KPR FLPP sangat membantu rakyat, dan kami berharap sosialisasi ini efektif agar masyarakat kurang mampu dapat memiliki rumah subsidi yang layak dan berkualitas,” ungkap Menteri Sirait, Rabu, 14 Mei 2025, seperti dikutip Antara.
Menteri Sirait juga mendorong Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, untuk memberikan edukasi kepada karyawan perusahaan mitra Yayasan Buddha Tzu Chi tentang manfaat KPR FLPP. Program ini menjadi pilar utama pemerintah dalam menyediakan rumah subsidi berkualitas, terjangkau, dan dengan cicilan ringan bagi MBR.
Maruarar Sirait menekankan komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap sektor perumahan yang berpihak pada rakyat kecil dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Beberapa kebijakan pro-rakyat yang telah diterapkan meliputi penerbitan SKB 3 Menteri, peningkatan kuota KPR FLPP terbesar dalam sejarah Indonesia (dari 220.000 menjadi 350.000 unit dengan anggaran yang telah dialokasikan), dan dukungan dunia usaha melalui CSR, termasuk kontribusi Yayasan Buddha Tzu Chi sebagai wujud kepercayaan terhadap pemerintah.
Menteri Sirait menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan cepat Program Bebenah Kampung oleh Yayasan Buddha Tzu Chi, khususnya di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Ia menambahkan kegiatan serupa telah dilaksanakan di Bandung dua pekan sebelumnya.
“Ini menunjukkan semangat gotong royong untuk membantu masyarakat mendapatkan hunian layak. Kami berterima kasih kepada Yayasan Buddha Tzu Chi atas kontribusi besarnya dalam renovasi rumah rakyat, terutama yang tidak mampu,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sirait menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang komitmen pemerintah dalam mempermudah akses kepemilikan rumah bagi masyarakat.
Ia menyebutkan beberapa kebijakan pendukung, seperti pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Ketiga kebijakan ini merupakan peluang besar bagi masyarakat untuk segera memiliki rumah, karena sebelumnya kebijakan tersebut belum ada,” jelasnya.