OJK Catat 24 Emiten Beli Kembali Sahamnya Senilai Rp 937,42 Miliar

EconoIdea Indonesia – , Jakarta – Hingga 30 April 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 24 emiten telah melaksanakan buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Nilai total realisasi buyback mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp 937,42 miliar.

Lebih lanjut, OJK mencatat rencana buyback tanpa RUPS dari 32 emiten dalam periode 20 Maret hingga 30 April 2025. Dana yang dialokasikan untuk rencana tersebut diperkirakan mencapai Rp 16,90 triliun.

“Dari 32 emiten yang berencana melakukan buyback, sebanyak 24 emiten telah merealisasikannya dengan total nilai Rp 937,42 miliar, atau sekitar 5,55 persen dari total rencana,” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) April 2025 di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat, 9 Mei 2025.

Kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini merupakan hasil kerja sama OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI), sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2023. Kebijakan ini dijalankan sebagai langkah antisipatif terhadap tekanan di pasar keuangan akibat ketidakpastian ekonomi global.

POJK tersebut mengizinkan perusahaan terbuka melakukan buyback saham tanpa RUPS jika pasar mengalami fluktuasi signifikan. Ketentuan ini berlaku selama enam bulan, terhitung sejak 18 Maret 2025.

Selain kebijakan buyback tanpa RUPS, OJK juga menerapkan berbagai langkah lain untuk meredam volatilitas pasar saham. Di antaranya, penundaan pembiayaan transaksi short-selling untuk mengurangi tekanan jual, penyesuaian batasan trading halt saat IHSG turun drastis, dan penerapan asymmetric auto-rejection untuk menjaga stabilitas harga saham.

Menariknya, meskipun menghadapi tekanan pasar keuangan global pasca-pengumuman tarif dagang Amerika Serikat (AS), pasar saham domestik berhasil ditutup menguat 3,93 persen secara month-to-date (mtd) pada 30 April 2025, mencapai level 6.766,8. Namun, secara year-to-date (ytd), pasar saham masih mengalami penurunan 4,42 persen.

Kapitalisasi pasar mencapai Rp 11.705 triliun, naik 5,20 persen secara mtd, tetapi masih turun 5,11 persen secara ytd.

Investor asing (non-residen) mencatatkan net sell sebesar Rp 20,79 triliun secara mtd dan Rp 50,72 triliun secara ytd.

Inarno menegaskan pentingnya koordinasi antara OJK, pemerintah, dan berbagai lembaga terkait, termasuk Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Self-Regulatory Organization (SRO), dan pelaku pasar, untuk menjaga stabilitas pasar saham.