Kantor cabang merupakan perpanjangan tangan kantor pusat, beroperasi dari alamat tetap dan bertanggung jawab langsung kepada kantor pusat. Namun, perbedaan antara kantor cabang dan kantor pusat seringkali membingungkan.
Mari kita bahas lebih rinci tentang pengertian kantor cabang. Berikut penjelasan lengkapnya.
1. Pengertian Kantor Cabang Bank
Kantor cabang bank merupakan unit operasional bank yang berada di bawah kendali kantor pusat, memiliki alamat tetap, dan menjalankan kegiatan usaha di lokasi tersebut.
Kantor Cabang Bank Asing beroperasi di Indonesia sesuai regulasi yang berlaku, bertanggung jawab kepada kantor pusatnya di luar negeri, dan terdaftar secara resmi di Indonesia.
Kantor Cabang Pembantu mendukung operasional kantor cabang induknya.
Kantor Cabang Pembantu Bank Asing berada di Indonesia, bertanggung jawab langsung kepada kantor cabang bank asing induknya, dan memiliki alamat resmi di Indonesia.
Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) membantu kantor cabang syariah induknya, termasuk kantor-kantor di bawahnya atau kantor kas syariah bank yang berada di luar negeri.
2. Pengertian Kantor Cabang Syariah
Kantor Cabang Syariah (KCS) bertanggung jawab kepada unit usaha syariah terkait, beroperasi dari alamat resmi, dan mencakup kantor cabang pembantu syariah yang beroperasi di luar negeri.
Kantor-kantor di bawah KCS, seperti kantor kas atau kantor cabang pembantu, mendukung operasional kantor induk.
Kantor di bawah KCS, seperti Kantor Cabang Pembantu Syariah atau Kantor Kas Syariah, menjalankan kegiatan usaha sesuai prinsip syariah untuk mendukung operasional KCS induk.
Kantor Kas berada di bawah Kantor Cabang dan kegiatan utamanya, kecuali pembiayaan, adalah mendukung kantor induk.
Kantor Kas Syariah (KKS) membantu kantor cabang syariah atau kantor cabang pembantu syariah induk, kecuali dalam hal pembiayaan, dan beroperasi dari alamat tetap.
Kantor perwakilan bank di luar negeri tidak menjalankan kegiatan perbankan umum. Biasanya beranggotakan sedikit pegawai, berfokus pada pengembangan usaha yang kemudian dilaporkan ke kantor cabang atau kantor pusat (representative office).
Kantor cabang bank beroperasi di lokasi berbeda dari kantor pusat, menjalankan kegiatan perbankan umum seperti menerima setoran dan memberikan pinjaman. Dikelola oleh manajer cabang dan dibantu staf operasional.
3. Bagaimana Kantor Cabang Bank Bekerja?
Kantor cabang memperluas jangkauan layanan bank kepada nasabah di luar lokasi kantor pusat, meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi biaya.
Layanan dan fasilitas kantor cabang umumnya lebih terbatas dibandingkan kantor pusat. Kantor cabang biasanya menyediakan layanan utama, sementara kantor pusat menawarkan layanan utama dan tambahan.
4. Hubungan Kantor Pusat dan Kantor Cabang
Meskipun beroperasi secara semi-otonom, kantor cabang tetap berada di bawah pengawasan kantor pusat. Tingkat otonomi ditentukan oleh kantor pusat. Berikut beberapa garis besar operasional kantor cabang:
- Kantor pusat menyediakan modal kerja berupa barang dagangan, aset, uang kas, dan aset lainnya.
- Cabang dapat membeli barang dari pihak ketiga jika kebutuhan tidak terpenuhi oleh kantor pusat atau pembelian tersebut ekonomis.
- Cabang melakukan aktivitas penjualan, termasuk mencari pembeli, melayani pelanggan, menagih piutang, membuat faktur, dan menyimpan uang di rekening banknya sendiri (Hadori Yunus dan Harnanto, 2010: 169 – 170).
Demikian penjelasan mengenai kantor cabang bank, meliputi operasional dan hubungannya dengan kantor pusat. Semoga informasi ini bermanfaat.
10 Tugas Teller Bank yang Wajib Kamu Ketahui!
10 Tugas Teller Bank yang Wajib Kamu Ketahui!