Google Bayar Rp8,1 Triliun: Langkah Besar Perbaikan Kepatuhan Pajak

Jakarta, IDN Times – Google, perusahaan di bawah naungan Alphabet, telah mengumumkan komitmen investasi sebesar 500 juta dolar AS (sekitar Rp8,1 triliun) selama sepuluh tahun untuk memperkuat sistem kepatuhannya. Langkah ini merupakan respons atas gugatan pemegang saham yang menuduh perusahaan melanggar hukum antimonopoli.

Pengumuman kesepakatan ini disampaikan pada Senin (2/6/2025), bertepatan dengan persidangan di pengadilan federal Washington. Hakim Amit Mehta sedang mempertimbangkan sanksi terkait putusan Agustus 2024 yang menyatakan Google terbukti melanggar hukum antimonopoli guna mempertahankan dominasi di sektor mesin pencari. Penyelesaian ini menunjukkan upaya Google untuk menghindari proses hukum yang panjang dan rumit, sekaligus memperkuat tata kelola korporasinya.

Google Digugat karena Ubah Nama Teluk Meksiko di Amerika Serikat

Google Digugat karena Ubah Nama Teluk Meksiko di Amerika Serikat

1. Struktur Kepatuhan Google yang Baru

Google akan membentuk komite dewan direksi khusus yang bertugas mengawasi risiko antimonopoli dan kepatuhan regulasi. Komite ini akan menggantikan peran sebelumnya yang dipegang oleh komite audit dan kepatuhan Alphabet, dan akan beroperasi minimal selama empat tahun.

Menurut laporan Reuters, ini merupakan salah satu investasi terbesar yang pernah dialokasikan oleh sebuah perusahaan untuk pendanaan komite kepatuhan.

“Reformasi ini akan membawa perubahan budaya yang signifikan,” ungkap Patrick Coughlin, pengacara yang mewakili para pemegang saham.

Selain itu, Google juga akan membentuk tim eksekutif khusus yang akan bertanggung jawab langsung kepada CEO Sundar Pichai dalam menangani isu-isu kepatuhan. Alphabet sendiri tidak mengakui adanya pelanggaran dalam penyelesaian ini, seperti yang dilaporkan oleh Ars Technica.

2. Tuduhan dari Pemegang Saham

Gugatan yang diajukan pada tahun 2021 oleh dua dana pensiun dari Michigan menuduh para eksekutif dan direksi Google, termasuk Sundar Pichai, Larry Page, dan Sergey Brin, lalai dalam menjalankan tugas fidusia. Mereka dianggap membiarkan perusahaan terpapar risiko antimonopoli di sektor pencarian, iklan digital, Android, dan distribusi aplikasi. Penyelesaian gugatan diajukan pada Jumat (30/5/2025) di pengadilan federal San Francisco dan menunggu persetujuan Hakim Rita Lin.

“Selama bertahun-tahun, kami telah mengalokasikan sumber daya yang besar untuk membangun proses kepatuhan yang kuat,” demikian pernyataan Google yang dikutip dari Financial Times. Keputusan untuk menyelesaikan kasus ini diambil untuk menghindari proses hukum yang berkelanjutan.

Bloomberg melaporkan bahwa pengacara pemegang saham menilai dewan direksi gagal mendapatkan laporan yang memadai mengenai risiko antimonopoli.

“Kami ingin memastikan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan,” tegas Coughlin.

Dianggap Monopoli, Google Terancam Pecah Bisnis Iklan Digital

Dianggap Monopoli, Google Terancam Pecah Bisnis Iklan Digital

3. Dampak dan Konteks Hukum

Penyelesaian ini terjadi di tengah meningkatnya tekanan hukum terhadap Google. Departemen Kehakiman AS telah mengajukan usulan agar Google menjual browser Chrome dan membagikan data pencarian kepada pesaingnya untuk mengurangi dominasi pasar. Keputusan Hakim Mehta dijadwalkan akan diumumkan pada Agustus 2025.

Menurut laporan CNN, gugatan derivatif ini tergolong unik karena diajukan atas nama perusahaan, bukan untuk keuntungan pribadi para pemegang saham. Tidak ada kompensasi langsung bagi para pemegang saham, meskipun biaya hukum yang dikeluarkan diperkirakan mencapai puluhan juta dolar.

Mengutip TipRanks, langkah ini menunjukkan perubahan signifikan dalam tata kelola Alphabet. “Penyelesaian ini merupakan langkah proaktif untuk memperbaiki reputasi dan meminimalkan risiko hukum di masa depan,” ujar seorang analis.

Google Bayar Rp827,5 Miliar untuk Atasi Tuduhan Bias Rasial

Google Bayar Rp827,5 Miliar untuk Atasi Tuduhan Bias Rasial