Chromebook vs Windows Laptop: Perbandingan Lengkap dan Fitur Unggulannya

EconoIdea Indonesia – , Jakarta – Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2023. Kasus senilai Rp 9,98 triliun ini telah memasuki tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025.

Pihak Kejaksaan Agung menduga adanya konspirasi yang mengarahkan tim teknis untuk membuat kajian teknis pengadaan alat bantu pendidikan teknologi tahun 2020.

“Agar diarahkan pada penggunaan laptop berbasis operating system (sistem operasi) Chrome,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Jakarta, Senin, 26 Mei 2025.

Laptop Chromebook memiliki spesifikasi berbeda dengan laptop berbasis Windows. Menggunakan sistem operasi Chrome besutan Google, laptop ini diperkenalkan sejak Juli 2009. Mengutip eraspace.com, Chromebook dirancang untuk kemudahan penggunaan, kecepatan operasional, keamanan berlapis, dan kemampuan berbagi antar pengguna (shareable).

Akses aplikasi Chromebook memanfaatkan aplikasi web via browser Chrome dan aplikasi Android dari Google Play Store. Penggunaan cloud sebagai penyimpanan utama menyebabkan kapasitas penyimpanan internalnya terbatas. Fitur-fitur Chromebook pun membutuhkan koneksi internet.

Permasalahan muncul karena akses internet belum merata. Kejaksaan Agung menilai pengadaan Chromebook menjadi tidak efektif karena ketergantungan pada internet. Awalnya, tim teknis merekomendasikan laptop sistem operasi Windows yang mampu beroperasi meski koneksi internet terbatas.

Sistem operasi Windows besutan Microsoft mampu menjalankan aplikasi desktop profesional seperti Microsoft Office, Adobe Photoshop, dan perangkat lunak pemrograman, bahkan dengan koneksi internet minim atau tanpa internet. Penggunaan laptop Windows diharapkan lebih optimal, termasuk di daerah dengan akses internet terbatas.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza UI Haq, enggan berkomentar banyak terkait pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (sebelum dipecah) yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung. Fajar hanya menyatakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menghormati proses hukum yang berjalan.

“Pengadaan laptop itu sudah berhenti di era Menteri (Pendidikan) sebelumnya. Sekarang kami fokus pada bidang lain,” ujar Fajar saat ditemui seusai acara di Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Mei 2025.

Jihan Ristiyanti dan Daniel Ahmad Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Mengapa Bohir Politik Ada di Setiap Rezim Pemerintahan?

Categories: