Chandra Asri (TPIA) Buka Suara Soal Dugaan Pemalakan dari Pengusaha Lokal

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) memberikan klarifikasi terkait dugaan pemerasan yang ditujukan pada proyek pembangunan pabrik kimia mereka di Cilegon, Banten. Kabar ini muncul setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan perusahaan melalui surat bernomor S-04596/BEI.PP1/05-2025 tertanggal 14 Mei 2025, menanggapi pemberitaan di media.

Erri Dewi Riani, General Manager of Legal & Corporate Secretary TPIA, membenarkan adanya insiden tersebut. Perusahaan menjelaskan bahwa kontraktor proyek pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (PT CAA) di Cilegon, China Chengda Engineering Co., Ltd. (Chengda), didekati oleh sekelompok individu yang mengaku sebagai pengusaha lokal.

Kelompok ini menuntut pekerjaan proyek PT CAA tanpa melalui proses lelang resmi, diduga meminta bagian proyek senilai Rp 5 triliun.

Ekspansi Chandra Asri Pacific (TPIA) Makin Agresif, Begini Rekomendasi Analis

TPIA menekankan bahwa tindakan ini berpotensi mengganggu jadwal dan standar pembangunan pabrik. Lebih jauh, permintaan proyek tanpa lelang dianggap merusak prinsip good corporate governance yang dipegang perusahaan.

“Perseroan telah berkoordinasi dengan Chengda untuk segera melakukan klarifikasi dan menindaklanjuti masalah ini,” ujar Erri dalam keterbukaan informasi, Kamis (15/5).

TPIA juga menghadiri Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Investasi PT CAA yang difasilitasi BKPM pada 14 Mei 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Kapolda Banten, Gubernur Banten, Kapolres Cilegon, Walikota Cilegon, Kadin Pusat, Kadin Banten, dan Kadin Cilegon.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan kelancaran investasi CAA sebagai bagian penting dari hilirisasi industri nasional.

“Pemerintah harus memberikan jaminan, baik domestik maupun internasional, agar iklim investasi tetap kondusif dan berkelanjutan,” jelasnya dalam keterangan pers, Kamis (15/5).

TPIA Chart by TradingView

Todotua menyayangkan kejadian di Cilegon dan menekankan perlunya antisipasi. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Investasi, bersama pemerintah dan aparat terkait akan mengambil langkah cepat untuk menjamin kelancaran proyek investasi.

Ia menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum, khususnya Polda Banten. Namun, Todotua menegaskan pentingnya efek jera untuk menjaga iklim investasi di Indonesia.

“Ke depan, kami ingin memberikan efek jera terhadap tindakan yang tidak benar demi menjaga iklim investasi di negara kita,” tegas Todotua.

Categories: