Aturan Logistik Baru: Harapan Kadin untuk Ekonomi Digital Indonesia yang Lebih Kuat

EconoIdea Indonesia – , Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melihat sektor logistik dan pos sebagai fondasi vital pertumbuhan ekonomi digital, bukan sekadar pengiriman paket. Hal ini didorong oleh pesatnya transaksi e-commerce di Indonesia yang mencapai angka fantastis Rp 533 triliun pada tahun 2023.

Carmelita Hartoto, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, mengungkapkan pertumbuhan ini diiringi peningkatan pelaku usaha sebesar 27,4 persen per tahun.

“Pertumbuhan ini menunjukkan potensi besar, namun juga tantangan untuk memastikan sistem logistik kita efisien dan mampu memenuhi kebutuhan yang terus meningkat,” ujar Carmelita di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jumat, 16 Mei 2025.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos dan Logistik. Regulasi ini bertujuan memperkuat industri logistik nasional, termasuk akses layanan ke wilayah terpencil.

Carmelita menilai regulasi ini menjawab kebutuhan akan standar layanan pos komersial terintegrasi dan selaras, sekaligus menutup celah hukum yang ada.

Ia menjelaskan kompleksitas tantangan industri logistik saat ini; pusatnya di Pulau Jawa, adopsi teknologi digital yang tidak merata, dan persaingan tarif yang tidak sehat. Hal ini menghambat terbentuknya industri yang kuat dan kompetitif.

“Regulasi ini memberikan arahan jelas melalui konsolidasi industri, peningkatan efisiensi operasional, standarisasi layanan, dan perluasan jangkauan pengiriman ke seluruh wilayah,” jelasnya.

Regulasi ini dipandang sebagai momentum strategis untuk mendorong kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem logistik nasional yang kokoh dan inklusif. “Kami mengajak anggota Kadin untuk aktif berdialog, berbagi pengalaman, dan berkolaborasi dengan pemerintah untuk menciptakan industri logistik yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital,” imbuh Carmelita.

Ia juga mengapresiasi Kementerian Komunikasi dan Digital atas regulasi ini, dan menyatakan kesiapan Kadin sebagai mitra kolaboratif dalam mewujudkan sistem distribusi nasional yang efisien dan berkelanjutan.

Sebelumnya, Menteri Komdigi Meutya Hafid menjelaskan peraturan ini sebagai upaya strategis membangun sistem distribusi yang merata dan inklusif di seluruh Indonesia. “Industri pos dan logistik bukan hanya pengiriman barang, tetapi juga harapan, konektivitas, dan peluang ekonomi yang lebih luas,” kata Meutya di kantornya, Jumat, 16 Mei 2025.

Peraturan ini memuat kebijakan kunci yang mendukung pertumbuhan industri logistik di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). “Daerah terpencil harus menjadi bagian dari ekosistem ini,” tegasnya.

Meutya menjelaskan beberapa tujuan penting regulasi tersebut. Pertama, pemerintah menargetkan perluasan jangkauan layanan logistik secara kolaboratif dalam 1,5 tahun ke depan.

Melalui kerja sama antar pelaku industri, layanan logistik diharapkan mencakup setidaknya 50 persen provinsi di Indonesia. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah terhadap inklusivitas layanan logistik.

Pilihan Editor: Bagaimana Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Akhirnya Berdamai di Kadin

Categories: