JUMLAH perusahaan yang merencanakan program buyback saham, atau pembelian kembali saham yang beredar di pasar, terus meningkat. Salah satu contohnya adalah PT Mayora Indah Tbk (MYOR), yang baru-baru ini mengumumkan rencana buyback sahamnya.
Program ini akan berlangsung selama setahun penuh, dimulai dari 5 Juni 2025 hingga 5 Juni 2026. Mayora telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1 triliun untuk program ini, seluruhnya berasal dari kas internal perusahaan.
Yuni Gunawan, Sekretaris Perusahaan Mayora Indah, menjelaskan bahwa buyback dilakukan untuk menciptakan struktur modal yang lebih efisien dan merefleksikan kinerja perusahaan melalui harga saham di pasar.
Saham yang dibeli kembali akan dikategorikan sebagai saham treasuri. Sesuai peraturan yang berlaku, saham treasuri tidak memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan tidak dihitung dalam penentuan kuorum rapat.
Pengertian Buyback Saham
Dalam pasar modal, buyback saham adalah tindakan perusahaan membeli kembali sahamnya yang telah beredar di publik. Langkah ini lazim dilakukan dan berpotensi meningkatkan nilai saham yang tersisa karena berkurangnya jumlah saham di pasar.
Selain itu, buyback juga kerap menjadi strategi untuk meningkatkan laba per saham (earning per share/EPS), menstabilkan harga saham, dan mencegah pengambilalihan oleh pihak lain.
Buyback seringkali dianggap sebagai sinyal positif bagi investor, khususnya jika dilakukan saat harga saham sedang melemah. Tindakan emiten membeli saham dalam jumlah besar dapat mempengaruhi sentimen pasar dan meningkatkan minat investor.
Lebih jauh, perusahaan dapat menjual kembali saham hasil buyback (saham treasuri) ketika harga saham mengalami kenaikan. Saham treasuri ini disimpan dan dapat dijual kembali di kemudian hari.
Berbagai manfaat buyback bagi pemegang saham
Berdasarkan informasi dari Stockbit, beberapa manfaat buyback bagi pemegang saham antara lain:
1. Meningkatkan kepercayaan pemegang saham
Buyback saham menandakan kondisi perusahaan yang solid atau prospek cerah. Jika harga saham dianggap undervalued, buyback menunjukkan kepercayaan manajemen terhadap nilai riil perusahaan, membangun kepercayaan pemegang saham, dan menciptakan persepsi positif.
2. Mengurangi Jumlah Saham dan Meningkatkan Nilai Saham
Dengan mengurangi jumlah saham beredar, buyback dapat meningkatkan permintaan terhadap saham yang tersisa, sehingga mendorong kenaikan harga. Selain itu, buyback berdampak positif pada rasio keuangan seperti laba per saham (EPS), laba atas ekuitas (ROE), dan rasio harga terhadap pendapatan (P/E), membuat valuasi perusahaan lebih menarik.
3. Mengembalikan Keuntungan kepada Pemegang Saham
Buyback merupakan salah satu cara perusahaan mendistribusikan keuntungan kepada pemegang saham, yang secara tidak langsung turut merasakan manfaatnya.
4. Menunjukkan Perusahaan Tidak Fokus pada Akuisisi
Buyback dapat mengindikasikan bahwa perusahaan tidak sedang berfokus pada strategi akuisisi, mengurangi kekhawatiran investor terhadap risiko merger.
5. Menstabilkan Harga Saham di Tengah Ketidakpastian Pasar
Di tengah gejolak pasar, buyback membantu menjaga stabilitas harga saham dan memberikan rasa aman kepada investor.
Dua Metode Buyback Saham
Perusahaan umumnya melakukan buyback saham melalui dua metode utama:
1. Tender Offer
Metode ini melibatkan penawaran perusahaan kepada pemegang saham untuk menjual kembali saham mereka dengan harga tertentu, biasanya lebih tinggi dari harga pasar. Penawaran berlaku untuk jangka waktu tertentu, dan pemegang saham dapat menjual sebagian atau seluruh sahamnya. Premi harga menjadi daya tarik utama.
2. Pembelian di Pasar Terbuka (Open Market)
Buyback ini dilakukan bertahap melalui transaksi langsung di bursa saham. Perusahaan menggunakan dana internal, pinjaman, atau hasil operasional untuk membiayainya. Metode ini fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kondisi pasar.