Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan kemajuan signifikan dalam upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Pemerintah telah resmi menyerahkan memorandum awal, sebuah langkah krusial dalam proses aksesi Indonesia ke OECD.
“Indonesia kini menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengajukan aksesi dan menyerahkan memorandum awal,” tegas Airlangga dalam konferensi pers langsung dari Prancis, Rabu (4/6).
Indonesia menargetkan bergabung dengan OECD dalam waktu empat tahun, dengan satu tahun pertama telah terlewati. Dua tahun berikutnya akan difokuskan pada peninjauan teknis yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.
Baca juga:
- PKS Tetapkan Almuzzamil Yusuf Presiden Partai, Sohibul Iman Ketua Majelis Syura
- Diterpa Kabar Mundur, Erick Thohir Tepis Isu Ajukan Surat Keluar dari Kabinet
- Wamen PU Diana Kusumastuti 6 Jam Diperiksa Kejagung, Ditanya Soal Proyek di NTT
Airlangga optimistis proses aksesi Indonesia akan lebih cepat dibandingkan negara lain, seperti Brasil yang telah berupaya selama lima tahun, bahkan ada yang hingga sepuluh tahun.
Setelah penyerahan memorandum awal, akan dibentuk tim teknis untuk membahas kebijakan lanjutan di berbagai kementerian dan lembaga. Fokus utama akan meliputi penanganan korupsi, perdagangan, investasi, dan isu lingkungan.
Airlangga menekankan bahwa proses aksesi Indonesia dipercepat karena banyak kebijakan Indonesia, terutama di sektor keuangan dan fiskal, telah selaras dengan standar OECD. Pengalaman kerja sama dengan Jepang, yang menggunakan standar OECD, juga menjadi keuntungan.
“Indonesia telah memiliki standar keuangan yang kuat, dan 90% hasil tinjauan sektor keuangan telah align, termasuk kebijakan fiskal dan makroprudensial,” jelas Airlangga.
Beberapa persyaratan harus dipenuhi, termasuk ratifikasi konvensi anti-suap. Pemerintah telah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempersiapkan ratifikasi konvensi anti-suap global yang mengatur korupsi korporasi lintas batas.
“Ratifikasi konvensi anti-suap merupakan salah satu syarat utama keanggotaan OECD,” tegas Airlangga.
Manfaat Berganda Keanggotaan OECD bagi Indonesia
Keanggotaan OECD akan memberikan berbagai manfaat bagi Indonesia. UMKM akan terdorong untuk bertransformasi dari sektor informal ke formal. Standar pendidikan SMA akan setara dengan standar OECD, dan sektor kesehatan akan mendapatkan kebijakan yang lebih tangguh dan berorientasi pada layanan universal.
Keanggotaan ini juga akan mendukung pemerintahan yang bersih dan anti-korupsi melalui ratifikasi konvensi anti-suap. Selain itu, digitalisasi dan penggunaan kecerdasan buatan (AI) akan meningkat.
Lebih luas lagi, kemudahan berusaha akan meningkat dengan mengadopsi standar doing business OECD. “Indonesia akan berperan sebagai representasi negara-negara selatan, selalu berupaya memperbaiki standar kebijakan global,” pungkas Airlangga.