EconoIdea Indonesia – , Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan penyampaian dokumen Initial Memorandum kepada Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Penyerahan dilakukan di sela-sela pertemuan tingkat menteri Dewan OECD 2025 di Paris, Prancis, Selasa, 3 Juni 2025.
“Keberhasilan ini sangat signifikan, mengingat Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang berhasil menyerahkan dan menyelesaikan Initial Memorandum untuk aksesi ke OECD,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers virtual dari Paris, Rabu malam, 4 Juni 2025. Ia optimis proses aksesi akan berjalan lancar.
OECD saat ini beranggotakan 38 negara. Airlangga menjelaskan bahwa proses aksesi hingga menjadi anggota umumnya memakan waktu bertahun-tahun, antara lima hingga sepuluh tahun. Ia mencontohkan Argentina, yang telah menyerahkan Initial Memorandum sejak 2022, namun prosesnya masih berlangsung hingga kini.
Dokumen Initial Memorandum tersebut berisi penilaian komprehensif terhadap kebijakan dan standar Indonesia yang disesuaikan dengan instrumen OECD. Dokumen setebal 32 bab ini mencakup 25 bidang kebijakan OECD. Airlangga menyatakan bahwa sebagian besar regulasi Indonesia telah memenuhi standar OECD.
Persyaratan lain dari OECD adalah keikutsertaan Indonesia dalam Anti-Bribery Convention. Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia telah mengirimkan surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyatakan komitmen untuk bergabung dengan konvensi anti-suap tersebut. “Ini merupakan salah satu persyaratan utama untuk keanggotaan OECD,” tegasnya.
Pilihan Editor: Apa Sebab Ekonomi Indonesia Melambat?