EconoIdea Indonesia – , Jakarta – Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dugaan penyelewengan dana kredit dari sejumlah bank daerah yang diterima Sritex menjadi dasar penetapan tersangka tersebut.
Utang Sritex: Rincian Lengkap Pinjaman dari BNI, Bank DKI, dan Lainnya
