Health  

Rumah Sakit Ini Raup Untung Besar dari Sistem Bayar Bersama Asuransi

EconoIdea Indonesia, JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan peraturan baru mengenai klaim asuransi kesehatan. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi potensi overutilization atau penggunaan layanan kesehatan secara berlebihan.

Sebagai bagian dari regulasi tersebut, OJK memberlakukan kebijakan cost-sharing minimum sebesar 10% dari total nilai klaim yang harus ditanggung langsung oleh pemegang polis (co-payment). Batas maksimal biaya yang ditanggung nasabah ditetapkan sebagai berikut:

– Rawat Jalan: maksimal Rp 300.000 per klaim

– Rawat Inap: maksimal Rp 3.000.000 per klaim

Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan: Dorongan untuk Penggunaan Layanan Medis yang Lebih Selektif?

Namun, perusahaan asuransi berhak menetapkan batas co-payment yang lebih tinggi, misalnya 20%, dengan batas maksimal Rp 500.000 (rawat jalan) dan Rp 5.000.000 (rawat inap), jika hal tersebut tercantum dalam polis asuransi.

Ismail Fakhri Suweleh, Analis BRI Danareksa Sekuritas, dalam risetnya tanggal 5 Juni 2025, memperkirakan dampak positif regulasi ini terhadap rumah sakit. Menurutnya, “Arus kas operasional (Operating Cash Flow/OCF) rumah sakit akan meningkat berkat pembayaran langsung dari pasien pemegang asuransi swasta,”.

Akan tetapi, risiko penurunan jumlah kunjungan pasien juga perlu dipertimbangkan, mengingat meningkatnya kesadaran akan biaya yang harus ditanggung sendiri oleh pasien.

Ismail menambahkan bahwa rumah sakit yang menyasar segmen kelas menengah ke atas dengan basis pasien swasta yang kuat diperkirakan lebih mampu menghadapi dampak regulasi ini, karena daya beli yang lebih tinggi pada segmen tersebut.

Saham-saham rumah sakit yang direkomendasikan Ismail antara lain PT Mitra Keluarga Tbk (MIKA), PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL), dan PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO). “Kami masih menunggu keterangan resmi dan panduan terbaru dari manajemen masing-masing rumah sakit terkait implementasi regulasi ini,” kata Ismail dalam risetnya.

Dalam riset sebelumnya, Ismail merekomendasikan pembelian ketiga saham emiten rumah sakit tersebut. Saham SILO ditargetkan pada harga Rp 2.850. Sementara itu, HEAL direkomendasikan untuk dibeli dengan target harga Rp 1.750, dan saham MIKA ditargetkan pada harga Rp 3.200 per saham.

OJK Menjelaskan Tujuan Penerapan Skema Co-payment dalam Produk Asuransi Kesehatan