KFC Indonesia Raih Pinjaman Rp 875 Miliar dari Bank Mandiri

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), perusahaan yang mengelola jaringan restoran Kentucky Fried Chicken (KFC), telah memperoleh fasilitas pinjaman senilai Rp 875 miliar dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).

Berdasarkan keterbukaan informasi pada Selasa (10/6), FAST menandatangani tiga perjanjian pinjaman yang terdiri dari kredit investasi refinancing, kredit term loan, dan kredit modal kerja non rekening koran.

Rinciannya, kredit investasi refinancing terbagi dalam dua tranche; tranche pertama sebesar Rp 150 miliar dan tranche kedua sebesar Rp 50 miliar. Dana ini diperuntukkan bagi refinancing aset eksisting FAST, meliputi gerai dan restoran support center.

“Jangka waktu kredit ini adalah 10 tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit,” jelas Direktur FAST, Wahyudi Martono dalam keterbukaan informasi tersebut, Selasa (10/6).

Indoritel Makmur (DNET) Injeksi Modal ke KFC Senilai Rp 40 Miliar

Sebagai jaminan, FAST memberikan agunan berupa tanah dan bangunan yang dibebani Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama), tanah dan bangunan dengan Hak Tanggungan Peringkat II (Kedua) senilai selisih antara nilai pasar berdasarkan penilaian KJPP terbaru dan nilai aset yang telah dibebani Hak Tanggungan Peringkat I, serta mesin dan peralatan di gerai yang diikat secara fidusia.

Selain itu, seluruh Rekening Escrow atas nama Perseroan di Bank juga dijadikan agunan.

Selanjutnya, pinjaman kredit term loan senilai Rp 525 miliar juga ditujukan untuk refinancing aset eksisting perusahaan dengan jangka waktu delapan tahun sejak penandatanganan perjanjian.

Jaminan untuk fasilitas ini berupa mesin dan peralatan di gerai-gerai KFC yang dibebani fidusia.

Terakhir, fasilitas kredit modal kerja non rekening koran senilai Rp 150 miliar dengan jangka waktu satu tahun sejak penandatanganan perjanjian. Dana ini dialokasikan untuk modal kerja, dengan jaminan berupa stok barang yang diikat secara fidusia.

Agunan yang diberikan FAST untuk fasilitas ini adalah aset non fixed berupa stok barang yang diikat secara fidusia.