Hindari Jebakan Pinjol Ilegal: 7 Tips Jitu Selamatkan Keuangan Anda

EconoIdea Indonesia – , Jakarta – Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menjadi perhatian serius. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) melaporkan telah memblokir 12.721 entitas keuangan ilegal hingga 13 Maret 2025. Angka ini terdiri dari 10.733 pinjol ilegal atau pinjaman pribadi (pinpri), 1.737 investasi ilegal, dan 25 gadai ilegal, periode 2017 hingga saat pelaporan.

Berbeda dengan financial technology peer-to-peer lending (fintech P2P lending) atau platform pinjaman resmi yang berizin, pinjol ilegal seringkali menerapkan bunga dan denda yang sangat tinggi, merugikan konsumen. Oleh karena itu, penting untuk memahami cara menghindari jebakan pinjol ilegal.

Berikut beberapa tips untuk menghindari jeratan pinjol ilegal, dirangkum dari Antara:

1. Meningkatkan Literasi Keuangan

Meningkatkan literasi keuangan sangat penting untuk melindungi diri dari pinjol ilegal. Dengan literasi keuangan yang baik, masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih dan menggunakan produk serta layanan keuangan. Informasi terpercaya mengenai pinjol dapat diakses melalui kanal resmi OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

2. Pastikan Legalitas Pinjol

Sebelum menggunakan layanan pinjol, pastikan platform tersebut telah terdaftar dan berizin resmi dari OJK. Informasi ini mudah diakses melalui situs resmi www.ojk.go.id. Kerjasama OJK dengan Google juga memperketat persyaratan aplikasi pinjol di Indonesia untuk memberantas praktik ilegal.

Sejak 28 Juli 2021, Google mewajibkan pengembang aplikasi pinjol menyertakan dokumen registrasi OJK. Kebijakan ini bertujuan mencegah aplikasi pinjol ilegal masuk ke Google Play Store.

3. Perhatikan Besaran Bunga dan Denda

Saat menggunakan layanan fintech lending, perhatikan baik-baik besaran bunga yang ditawarkan. Pastikan bunga tersebut wajar dan sesuai dengan kemampuan finansial Anda, serta sesuai dengan batas yang ditetapkan OJK.

4. Baca Syarat dan Ketentuan dengan Teliti

Pelajari dengan seksama hak dan kewajiban Anda dalam transaksi pinjaman. Jangan abaikan syarat dan ketentuan, karena memahami risiko akan membantu Anda membuat keputusan yang tepat.

5. Unduh Aplikasi dari Sumber Resmi

Unduh aplikasi pinjol hanya dari sumber resmi, yaitu Google Play Store (Android) dan App Store (iOS). Mengunduh dari sumber tidak terpercaya berisiko menyebabkan pencurian data pribadi.

6. Perhatikan Permintaan Izin Akses pada Aplikasi Pinjol

Cermati setiap izin akses yang diminta aplikasi pinjol. Jangan buru-buru menyetujui sebelum memahami data apa saja yang akan diakses. Ketidakhati-hatian dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk mencuri data pribadi Anda.

7. Waspada dengan Link Mencurigakan

Hindari membuka tautan (link) penawaran pinjol dari sumber yang tidak dikenal, baik melalui surel (email), media sosial, maupun aplikasi pesan seperti WhatsApp. Jangan respon panggilan telepon yang menawarkan pinjaman dengan iming-iming bunga rendah dan pencairan instan yang mencurigakan.

Pilihan Editor: Gagal Bayar Pinjaman Online