EconoIdea Indonesia – , Jakarta – Pemerintah akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Juni 2025. Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua pekerja akan menerima bantuan ini. Program BSU ini hanya diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, atau sesuai dengan UMP/UMK.
Apa Itu Rincian BSU?
BSU merupakan bagian dari enam paket insentif pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Penyaluran bantuan ini dijadwalkan dimulai pada 5 Juni mendatang, sebagai upaya untuk mendorong konsumsi domestik dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“BSU, dan berbagai bantuan lain untuk menunjang daya beli masyarakat, sedang dipersiapkan. Pelaksanaannya akan dimulai pada tanggal 5 Juni,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan yang dikutip dari Antara, Sabtu, 24 Mei 2025.
Program BSU ini merupakan strategi pemerintah untuk menghadapi tantangan penurunan konsumsi domestik pada kuartal II-2025. Menurut Airlangga, stimulus ini bertujuan untuk mendorong konsumsi rumah tangga dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5 persen pada kuartal II-2025.
“Stimulus ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua. Oleh karena itu, momentum ini akan dimanfaatkan untuk menjalankan beberapa program,” tambahnya.
Sebelumnya, program BSU telah disalurkan pada tahun 2022 sebagai respon terhadap dampak ekonomi pandemi Covid-19. Kala itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan penyaluran bantuan sebesar Rp600.000 per pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.
Namun, nominal BSU tahun ini akan lebih rendah dibandingkan bantuan sebelumnya. “Tidak, tidak sebesar itu (nominalnya), lebih kecil,” ungkap Airlangga.
Airlangga juga mengajak pemerintah daerah untuk aktif mengembangkan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna meningkatkan mobilitas masyarakat selama liburan sekolah. Momentum ini dianggap penting karena tidak adanya hari besar nasional lain seperti Natal atau Tahun Baru yang biasanya menjadi pendorong konsumsi masyarakat.
6 Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah
Selain BSU, lima stimulus lain yang akan diluncurkan bersamaan pada 5 Juni antara lain: pertama, diskon transportasi (kereta api, pesawat, dan angkutan laut) selama liburan sekolah.
Kedua, diskon tarif tol sekitar 110 juta pengguna kendaraan pribadi selama Juni-Juli 2025. Ketiga, diskon listrik 50 persen untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA selama dua bulan.
Keempat, penambahan bantuan sosial, termasuk kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kelima, perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.
Dengan mempertimbangkan penurunan momentum konsumsi yang signifikan, BSU dan paket stimulus lainnya diharapkan dapat menjadi penopang ekonomi nasional.
Intan Wahyuningtyas berkontribusi dalam tulisan ini.